Dalam dunia cyber memang sangat sulit untuk melakukan pengawasan.. tetapi dengan dibuatnya UU ITE di indonesia sudah sedikit membantu ubntuk masalah yang terjadi di dunia maya.. dengan adanya UU ITE kita mendapatkan perlindungan baik hak cipta maupun hak keamanan yang dapat memberikan ketenangan dalam transaksi di dunia maya / cyber..